Identifikasi Bahaya Psikososial untuk Meminimalisir Potensi Stres Kerja pada Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta
Identification of Psychosocial Hazards to Minimize Work-Related Stress Potential at the Fire and Rescue Department of DKI Jakarta Province
Abstract
Petugas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan merupakan salah satu profesi dengan tingkat bahaya dan risiko yang tinggi. Sesuai dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, terdapat bahaya psikososial yang merupakan salah satu potensi bahaya di tempat kerja. Bahaya psikososial merupakan bahaya pekerjaan yang dapat mempengaruhi kesejahteraan secara psikologis. Jika tidak diketahui dan dikendalikan hal tersebut dapat menimbulkan stres kerja. Target dalam kegiatan yang dilakukan adalah melalui sosialisasi ini seluruh petugas mengenali dan memahami apa yang dimaksud dengan bahaya dan risiko psikososial serta dapat melakukan identifikasi bahaya dan risiko psikososial serta dapat melakukan identifikasi bahaya, analisis risiko dan melakukan pengendalian aspek psikososial saat melakukan pekerjaannya. Target lainnya dari kegiatan ini adalah bertambahnya awareness dan kemampuan petugas pada aspek psikososial saat melakukan pekerjaannya. Sehingga Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta dapat membuat program upaya meminimalisir dan mencegah stres kerja.